Pemprov Jateng Pastikan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Nol Persen
Pemprov Jateng memastikan pajak untuk kendaraan listrik tetap nol persen. Ini sejalan dengan regulasi baru dari pemerintah pusat.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pemprov Jateng memastikan pajak untuk kendaraan listrik tetap nol persen. Ini sejalan dengan regulasi baru dari pemerintah pusat.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kita masih menerapkan bebas BBNKB dan PKB kendaraan listrik.”
“Kami percaya bahwa provinsi ini juga dapat menjadi penggerak penting pengembangan kendaraan listrik di tahun-tahun mendatang.”
“Jadi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai itu tidak ada perubahan pengaturan dari tahun yang lalu.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pajak#kendaraan#listrik#jateng#bbnkb#pengembangan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.